Kab Tangerang - Buserpolri.com
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Polda Banten melaksanakan patroli mobile pada Selasa malam hingga Rabu dini hari (10–11/2/2026).
Kegiatan patroli dimulai pukul 22.00 WIB hingga 00.10 WIB dengan sasaran antisipasi gangguan kamtibmas seperti kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, balap liar, geng motor, penyalahgunaan narkoba, hingga potensi tawuran di wilayah hukum Polsek Panongan.
Patroli dipimpin oleh Pawas IPTU M. Dandi Agus D., S.Tr.K bersama enam personel gabungan piket fungsi, yakni Aiptu Indra P (Sabhara), Aipda Ubaedillah (Sabhara), Aipda Antariksa (Binmas), Aipda Sigit HP (Intelkam), serta Aipda Habibi (Binmas).
Adapun rute patroli meliputi sejumlah titik rawan dan strategis, antara lain:
• Jalan Raya Serdang Kulon perbatasan dengan Serdang Wetan (wilayah hukum Polda Metro Jaya),
• Jalan Boulevard Citra Raya Bundaran 3, 4, dan 5,
• Objek vital seperti Bank BRI dan sejumlah mesin ATM.
Kapolsek Panongan, IPTU Irruandy Aritonang, S.H., menyampaikan bahwa patroli mobile rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas dan mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Panongan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar IPTU Irruandy.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas yang menonjol.
Polsek Panongan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan, guna memastikan wilayah hukum Polsek Panongan tetap dalam keadaan aman dan terkendali.
Hendri


