Kab Tangerang - Buserpolri.com
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jajaran Polsek Panongan, Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 pada Jumat (13/2/2026) pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan dilaksanakan di Masjid Al Ikhwan, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Kapolsek Panongan dan dilaksanakan oleh Bripka Dolfi Suhandi, A.Md., sebagai bentuk implementasi program pelayanan cepat Polri kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi kejadian menonjol, tindak kriminalitas, maupun kondisi darurat yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
Kapolsek Panongan, Irruandy Aritonang, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan tepat guna.
“Dengan layanan 110, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan laporan maupun permintaan bantuan kepolisian. Kami berharap partisipasi aktif warga dalam menjaga kamtibmas tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.
Kegiatan berjalan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Panongan.
Hendri


