Kabupaten Tangerang – Buserpolri.com
Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk pagi hari, Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, Polda Banten melaksanakan kegiatan PECAK (Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian) berupa pengaturan lalu lintas di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, mulai pukul 06.00 WIB hingga 07.30 WIB, berlokasi di Perempatan Jembatan Kuning Pabuaran Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Pengaturan arus lalu lintas dilakukan oleh personel Samapta Polsek Pasar Kemis yang dipimpin AKP Andi Suhendra selaku Ps Kanit Patroli, didukung oleh piket fungsi Polsek Pasar Kemis serta satu personel dari Dinas Perhubungan.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan PECAK merupakan bagian dari protap pelayanan pagi hari untuk mengantisipasi kemacetan, khususnya pada jam masuk kerja karyawan dan aktivitas masyarakat.
“Melalui pengaturan lalu lintas ini, kami berupaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Humaedi.
Hasil dari kegiatan tersebut, arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau ramai, lancar, dan terkendali. Kehadiran personel kepolisian di lapangan juga memberikan rasa aman bagi pengguna jalan. Meski cuaca sempat rintik hujan, situasi lalu lintas tetap dapat dikendalikan dengan baik.
Polsek Pasar Kemis menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terciptanya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Hendri


