• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Bhabinkamtibmas Polsek Klari Himbau Warga Agar Tetap Berhati-hati Modus Penipuan Online ‎

    BUSER POLRI
    Maret 12, 2026, 3/12/2026 WIB Last Updated 2026-03-12T08:42:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    ‎Polres Karawang - Buserpolri.com

    Dalam era digital yang semakin berkembang, penipuan online semakin marak terjadi. Modus yang digunakan para pelaku kejahatan dunia maya pun kian beragam, mulai dari penipuan belanja online, phising, hingga investasi bodong. Menanggapi situasi ini, Bhabinkamtibmas Desa Belendung, Polsek Klari Polres Karawang Aiptu Eddy Junaedi aktif memberikan himbauan kepada warga agar tetap waspada dan tidak mudah terjebak dalam praktik penipuan tersebut. Rabu (11/03/2026).

    ‎Modus Penipuan Online yang Sering Terjadi diantaranya:

    ‎Penipuan Belanja Online:

    ‎Pelaku menawarkan barang dengan harga sangat murah di media sosial atau marketplace palsu, tetapi setelah pembayaran dilakukan, barang tidak pernah dikirimkan.

    ‎Phising:

    ‎Modus ini dilakukan dengan mengirimkan tautan palsu melalui pesan teks atau email yang meminta korban memasukkan data pribadi seperti nomor rekening dan kata sandi.

    ‎Investasi Bodong:

    ‎Pelaku menawarkan investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat, padahal skema tersebut hanyalah tipuan untuk menguras uang korban.

    ‎Penipuan Undian Berhadiah:

    ‎Korban dihubungi dan diberitahu bahwa mereka memenangkan undian berhadiah, tetapi diminta membayar biaya administrasi terlebih dahulu.

    ‎Bhabinkamtibmas Aiptu Eddy Junaedi mengajak warga untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penipuan online. Berikut beberapa tips yang disampaikan:

    ‎Jangan Mudah Percaya:

    ‎Selalu curiga terhadap tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

    ‎Periksa Kebenaran Informasi:

    ‎Cek ulang nomor pengirim pesan dan situs web yang digunakan. Pastikan sumbernya resmi dan terpercaya.

    ‎Lindungi Data Pribadi:

    ‎Jangan pernah membagikan data pribadi seperti PIN, OTP, atau informasi sensitif lainnya kepada siapa pun.

    ‎Gunakan Keamanan Ganda:

    ‎Aktifkan fitur keamanan seperti verifikasi dua langkah pada akun penting.

    ‎Laporkan ke Pihak Berwenang:

    ‎Jika menjadi korban atau mencurigai adanya penipuan, segera laporkan kepada polisi atau layanan pengaduan siber resmi.

    ‎Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Klari Kompol Bambang Sumitro mengatakan, Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan kasus penipuan online dapat diminimalisir. Bhabinkamtibmas terus berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada warga demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan siber.

    ‎Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah

    LUSIANA 

    Komentar

    Tampilkan