Polres Karawang -Buserpolri.com
Kapolsek Banyusari Iptu Budi Santoso dampingi Kunjungan Kerja Wakapolres Karawang Kompol Andrianto, S.H., M.H guna peresmian tinjau rumah tidak layak huni (rutilahu) yang beralamat di Kp Gempol Bojong RT 04/02, Desa Gempol Kolot, Kec Banyusari, Karawang. Kamis, 05 Maret 2026
Adapun Kegiatan ini merupakan realisasi dari bantuan sosial yang digulirkan oleh Kapolda Jawa Barat, sebagai bentuk nyata kepedulian institusi Kepolisian terhadap masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan validitas data dan kondisi riil rumah warga yang akan menerima bantuan, sehingga program bedah rumah dapat tepat sasaran dan berjalan sesuai harapan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Karawang Kompol Andrianto, S.H., M.H. Kabag SDM Kompol Dadan Sudirman. Kasat Bimas AKP Herwit. Kasiwas AKP Hasanudin. Kapolsek Banyusari Iptu Budi Santoso, Kades Gempol Kolot, Staf Desa Gempol Kolot, nggota Połsek Banyusari dan tokoh masyarakat setempat.
"Peresmian pembangunan Rutilahu ini merupakan wujud kepedulian dan bentuk kasih sayang Polri, khususnya Bapak Kapolda Jawa Barat, kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami turun langsung untuk memastikan data dan kondisi di lapangan, agar bantuan ini dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat optimal bagi saudara-saudara kita,” ujar Kompol Andrianto yang didampingi Kapolsek Banyusari Iptu Budi Santoso.
Dikatakan, pembagunan penerima manfaat rutilahu dibangun mulai hari Kamis, 26 Februari 2026. Ujarnya.
Kehadiran Kapolres beserta jajaran disambut antusias oleh warga setempat. Mereka berharap program bedah rumah ini dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan keluarga.
Kapolres berharap, pembangunan rutilahu ini dapat berjalan dengan lancar, serta dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah
LUSIANA


