Purbalingga-Buserpolri.com||Polres Purbalingga berhasil mengungkap 296 kasus selama Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar selama 20 hari. Hal itu disampaikan Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Miras Hasil Operasi Pekat di halaman Satpas Purbalingga, Kamis (12/3/2026).
"Polres Purbalingga berhasil mengungkap 296 kasus penyakit masyarakat dalam Operasi Pekat yang digelar selama 20 hari terhitung mulai tanggal 17 Februari 2026 hingga 8 Maret 2026," kata Kapolres.
Disampaikan rincian kasus yang diungkap yaitu premanisme 148 kasus, Minuman Keras 95 kasus, Asusila 23 kasus, Petasan, 22 Kasus, Narkoba 5 kasus, Judi Online 2 kasus dan Judi Konvensional 1 kasus.
"Berdasarkan hasil tersebut, Polres Purbalingga menduduki urutan ke-7 dari 35 Polres di kabupaten/kota se-Jateng dalam jumlah kasus yang diungkap selama Operasi Pekat Candi 2026,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Purbalingga komitmen untuk terus memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Fahmi Muhammad Hanif, Ketua DPRD Purbalingga Bambang Irawan serta jajaran Forkompimda. Selain itu, Ketua MUI dan Ketua FKUB Purbalingga.
Secara simbolis, Forkopimda ikut dalam pemusnahan barang bukti minuman keras. Total ada 2.770 botol minuman keras berbagai jenis dan merk serta 76 liter minuman keras tradisional hasil Operasi Pekat 2026 yang dimusnahkan.
Hasan


