• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Polsek Mrebet dan Pos Lantas Bobotsari Bubarkan Balap Liar di Purbalingga

    BUSER POLRI
    Maret 08, 2026, 3/08/2026 WIB Last Updated 2026-03-08T15:08:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Polsek Mrebet dan Pos Lantas Bobotsari Bubarkan Balap Liar di Purbalingga



    Purbalingga-Buserpolri.com|| Personel Polsek Mrebet bersama anggota Pos Lalu Lintas (Lantas) Bobotsari membubarkan dugaan aksi balap liar di Jalan Raya Bojong–Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Minggu (8/3/2026) sore.  


    Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas balap liar yang kerap dilakukan sekelompok pemuda di lokasi tersebut. Aksi itu dinilai membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.  


    Setibanya di lokasi, petugas langsung membubarkan kerumunan pemuda yang diduga akan melakukan balap liar. Sejumlah kendaraan juga diperiksa untuk memastikan kelengkapan surat-surat dan kelayakan kendaraan.  


    Kapolsek Mrebet Iptu Susetyo Yulianto mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban.  


    “Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar di Jalan Raya Bojong–Serayu Larangan. Bersama Pos Lantas Bobotsari kami melakukan pembubaran dan penertiban agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan,” ujarnya.  


    Disampaikan bahwa hasil kegiatan ditemukan puluhan remaja dan pemuda yang membawa sepeda motor berkumpul di lokasi tersebut. Diduga sebagian merupakan pelaku balap liar dan yang lain merupakan penonton.


    "Sebagian besar remaja yang ada di lokasi diketahui melanggar aturan lalu lintas di antaranya tidak memakai helm, sepeda motor tanpa kelengkapan, memasang knalpot brong, tidak memasang plat nomor dan lain sebaginya," jelasnya.


    Menurut Kapolsek, kepada para pelanggar aturan lalu lintas tersebut  kemudian dilakukan pendataan dan langkah pembinaan. Diberikan imbauan agar tidak melakukan balap liar dan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.


    "Dua sepeda motor diamankan ke Pos Lalu Lintas Bobotsari karena pengendara tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, tidak memasang TNKB, tidak ada spion dan memakai knalpot brong," ungkapnya.


    Kapolsek menambahkan kegiatan patroli dan pencegahan balap liar akan terus dilakukan di lokasi tersebut. Hal itu agar bisa mencegah potensi gangguan kamtibmas maupun gangguan kamseltibcarlantas.

    Hasan

    Komentar

    Tampilkan