Kabupaten Tangerang –Buserpolri.com
Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Panongan melaksanakan kegiatan “Ngariung (Ngopi Sembari Jaga Kampung)” di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kampung Rancakalap RT 004/001, Desa Rancakalapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Program Ngariung ini merupakan salah satu inovasi Kapolresta Tangerang yang bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui komunikasi santai namun penuh makna. Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Panongan berbaur langsung bersama warga untuk berdialog, menyerap aspirasi, serta memberikan imbauan kamtibmas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ipda Akhmad Suheri selaku Perwira Pengawas (Pawas), Aipda Prima Yananta, S.H. selaku Bhabinkamtibmas Desa Rancakalapa, serta warga masyarakat setempat yang antusias mengikuti kegiatan.
Melalui suasana santai sambil ngopi bersama, petugas kepolisian menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, warga juga diberikan ruang untuk menyampaikan keluhan maupun informasi yang berkembang di lingkungan mereka.
Kapolsek Panongan, IPTU Irruandy Aritonang, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan Ngariung ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah semakin terjalinnya kedekatan antara Polri dan masyarakat serta meningkatnya kesadaran bersama dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Panongan.
Hen


