• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan Pasutri di Cipanas, Ini Penjelasan Kasihumas Polres Lebak

    BUSER POLRI
    Maret 30, 2026, 3/30/2026 WIB Last Updated 2026-03-30T07:14:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Lebak –Buserpolri.com

     Polres Lebak Polda Banten terus melakukan upaya maksimal dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Blok Carewed, Kampung Naggerang, Desa Haur Gajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, pada Selasa (4/10/2022).

    Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH melalui Kasihumas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafir menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Lebak telah bekerja secara profesional dan mengedepankan metode scientific crime investigation dalam menangani kasus tersebut.

    “Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi, serta mengumpulkan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan,” ujar Moestafa.

    Senin (30/3/2026).

    Ia juga menegaskan bahwa Polres Lebak terbuka terhadap informasi dari masyarakat yang dapat membantu proses pengungkapan kasus tersebut.

    “Kami mengajak masyarakat yang memiliki informasi, sekecil apapun, terkait kasus ini agar segera menyampaikannya kepada penyidik Satreskrim Polres Lebak. Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan demi mempercepat pengungkapan kasus ini,” tambahnya.

    Diketahui, peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Selasa pagi sekitar pukul 07.30 WIB, saat ditemukan dua korban berinisial BS (60) dan OH (58) dalam kondisi meninggal dunia di kediamannya.

    Polres Lebak berharap kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap serta diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.


    Hendri 

    Komentar

    Tampilkan