• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Penyebab Vape Dilarang di Singapura dan Thailand

    BUSER POLRI
    April 23, 2026, 4/23/2026 WIB Last Updated 2026-04-23T09:25:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Penyebab Vape Dilarang di Singapura dan Thailand


    Jakarta-Buserpolri.com||Singapura dan Thailand melarang penggunaan rokok elektrik atau lebih dikenal sebagai vape. Singapura menganggap vape atau rokok elektrik ini sebagai barang terlarang sejak 1 Februari 2018. Selain itu larangan penggunaan vape juga berlaku di Thailand sejak tahun 2014.


    Dilansir detikHealth, di Singapura, bagi orang yang terbukti membeli, menggunakan, atau memiliki vape akan didenda sebesar 2.000 dolar Singapura atau sekitar 22 juta rupiah.


    Larangan penggunaan vape ini diterapkan di Singapura karena alasan kesehatan. Dikutip dari BBC, negara itu menilai bahwa komposisi kimia berbahaya di dalam vape bisa menimbulkan banyak risiko kesehatan, baik bagi penggunanya maupun non pengguna.


    Sejumlah bahan yang dianggap berbahaya seperti nikotin, agen penyebar kanker atau non partikel logam, materi partikulat, dan vitamin e asetat.


    Tak hanya bagi pengguna, Singapura juga melarang adanya impor vape. Jika terbukti mendistribusikan vape, akan dikenakan denda maksimal 10.000 dolar Singapura atau sekitar 114 juta rupiah, dan atau penjara selama enam bulan.


    Selain itu Thailand juga menerapkan aturan yang sama. Dikutip dari Huahintoday, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul menegaskan bahwa vape menimbulkan risiko kesehatan yang signifikan dan berisiko menciptakan perokok baru, terutama di kalangan anak-anak muda.


    Bagi seseorang yang terbukti menggunakan vape akan dikenakan denda hingga 30.000 bath atau sekitar 13 juta rupiah dan atau hukuman penjara maksimal hingga 10 tahun. Perlu di catat, aturan ini tak hanya berlaku bagi warga lokal namun juga wisatawan mancanegara.

    Hasan

    Komentar

    Tampilkan