• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Polres Purbalingga Gelar Silaturahmi dan Jumat Curhat Bersama Pengemudi Ojol

    BUSER POLRI
    April 10, 2026, 4/10/2026 WIB Last Updated 2026-04-10T11:32:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Polres Purbalingga Gelar Silaturahmi dan Jumat Curhat Bersama Pengemudi Ojol


    Purbalingga-Buserpolri.com|| Polres Purbalingga menggelar kegiatan Jumat Curhat dan Silaturahmi Kamtibmas bersama komunitas ojek online (Ojol). Kegiatan dilaksanakan di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Jumat (10/4/2026).


    Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen dari Polres Purbalingga untuk dekat dengan seluruh lapisan masyarakat, salah satunya  komunitas pengemudi ojek online.


    "Melalui kegiatan ini kami mengundang rekan-rekan untuk dapat bersilaturahmi sekaligus memberikan masukan, saran, kritik, maupun keluhan kepada kami Polres Purbalingga," ucapnya.


    Kapolres berharap dengan kegiatan ini, seluruhnya bisa saling menjaga soliditas sesama driver ojek online. Hal itu bisa berdampak mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Purbalingga.


    "Mari sama-sama menjaga keamanan, ketertiban untuk kondusivitas wilayah Kabupaten Purbalingga yang kita cintai bersama," katanya.


    Kapolres berpesan kepada seluruh pengemudi ojek online untuk dapat mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara termasuk saat membawa penumpang. Selain itu bisa melapor apabila mendapati gangguan keamanan atau kejadian kecelakaan di jalan. 


    "Laporan bisa disampaikan melalui 110 yang merupakan layanan bebas pulsa, agar kami dapat merespon cepat informasi yang disampaikan," pesannya.


    Dalam Jumat Curhat sejumlah pertanyaan disampaikan salah satunya oleh Pujo Prihanto. Ia menanyakan tentang pembuatan dan perpanjangan SIM yang wajib melampirkan kartu BPJS.


    Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Kanit Kamsel Satlantas Iptu Agung Nugroho bahwa lampiran kartu kepesertaan BPJS dalam persyaratan administratif pembuatan SIM merupakan kewajiban. Hal itu berdasarkan pada Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2023.


    Pertanyaan lain disampaikan oleh Bayu Sukistiyani yang menanyakan tentang prosedur pengambilan sepeda motor barang bukti di Satlantas Polres Purbalingga apakah ada biayanya. 


    Pertanyaan tersebut dijawab oleh Kanit Kamsel Satlantas Iptu Agung Nugroho bahwa prosedur pengambilan barang bukti di Satlantas Polres Purbalingga tidak dipungut biaya alias gratis.


    Hasan

    Komentar

    Tampilkan