• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Polres Serang Tutup Arena Sabung Ayam yang Meresahkan Warga

    BUSER POLRI
    April 03, 2026, 4/03/2026 WIB Last Updated 2026-04-03T08:10:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Polres Serang Tutup Arena Sabung Ayam yang Meresahkan Warga



    Serang-Buserpolri.com|| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari kegiatan praktik perjudian sabung ayam, kenakalan remaja miras dan obat obatan terlarang. Kapolsek Pontang menggandeng Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Pontang dan Lebak Wangi salah satunya adalah KH Ubaidillah dan tokoh masyarakat Desa Pegandikan H. Suganda.


    Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti praktik judi sabung ayam di Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, salah satunya dengan melakukan penertiban tempat judi sabung ayam di Desa Pegandikan Kecamatan Lebak Wangi.


    Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian.


    Setibanya di lokasi, Pada Kamis 02 April 2026, Petugas melakukan pembongkaran terhadap tempat yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam. 


    Kapolsek Pontang AKP Muklas menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pontang, Polres Serang, Polda Banten.


    “Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Pontang dalam mengantisipasi adanya dugaan kegiatan judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat," kata AKP Muklas didampingi Kades Pegandikan.


    AKP Muklas juga menambahkan, "Lokasi yang diduga sebagai arena judi Sabung Ayam telah dilakukan penertiban dengan merobohkan tempat yang diduga menjadi arena sabung ayam. Saat ini lokasi sudah rata dan dipastikan tidak bisa lagi digunakan untuk kegiatan tersebut,” jelasnya.


    Tak hanya itu, AKP Muklas kembali menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dari praktik-praktik melanggar hukum. 


    “Kami berharap kepada seluruh masyarakat, apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya praktik tindak pidana seperti ini, segera laporkan kepada polisi terdekat, baik ke Polsek, Polres, Polda, maupun melalui layanan call center 110. Polri akan segera hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.


    Pembongkaran ini menjadi bukti nyata bahwa Polsek Pontang tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memastikan lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik ilegal benar-benar tidak dapat digunakan kembali.


    Melalui langkah tegas dan kolaborasi dengan masyarakat, Polsek Pontang mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian demi kebaikan bersama.


    Catatan Penting : Kapolsek Pontang bersama para Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama berkomitmen mengharamkan kegiatan judi sabung ayam di wilayahnya.

    Hendri

    Komentar

    Tampilkan