Kabupaten Tangerang – Buserpolri.com
Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan respons cepat terhadap aduan masyarakat, jajaran Polri melalui Polsek Panongan melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi layanan darurat 110 kepada warga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 11.35 WIB di Kantor Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Serdang Kulon, Bripka A. Gofar.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Gofar menyampaikan pentingnya layanan call center 110 sebagai sarana pengaduan cepat bagi masyarakat dalam situasi darurat maupun gangguan kamtibmas. Warga diberikan pemahaman agar tidak ragu menghubungi layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Selain sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan silaturahmi dan edukasi kamtibmas guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dalam mengantisipasi potensi gangguan sosial di wilayah desa binaan.
Kapolsek Panongan, IPTU Irruandi Aritonang, S.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang dan sosialisasi ini merupakan langkah nyata Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan terjalinnya hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat, serta meningkatnya pemahaman warga terhadap layanan kepolisian. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga keamanan dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110.
Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Hendri


