• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Sambang Kamtibmas di Kampung Kentot, Bhabinkamtibmas Polsek Mauk Himbau Warga Jaga Keamanan

    BUSER POLRI
    April 18, 2026, 4/18/2026 WIB Last Updated 2026-04-18T11:08:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    **KEMIRI, Tangerang** – Buserpolri.com

    Bhabinkamtibmas Polsek Mauk, Aipda Asep Saepul Muhadab, melaksanakan kegiatan sambang ke wilayah Kampung Kentot, RT.09/02, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 14.30 WIB. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., ini menyasar sejumlah warga masyarakat setempat, di antaranya Baha dan Demok. Sambang rutin ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjalin kedekatan sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga.


    Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga agar senantiasa berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. Meskipun situasi terlihat kondusif, Aipda Asep mengingatkan pentingnya kewaspadaan kolektif guna mencegah potensi tindak pidana. Ia juga mengajak warga untuk tidak ragu berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas atau aparat desa apabila menemukan hal-hal mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.


    Hasil yang dicapai dari kegiatan sambang ini adalah kehadiran Polri yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, serta meningkatnya kesadaran, pengetahuan, dan antisipasi warga terhadap potensi gangguan keamanan. Kapolsek Mauk menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digalakkan secara berkala guna menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polsek Mauk. Kehadiran polisi di tengah warga, menurutnya, bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk membangun rasa aman dan kebersamaan.


    Hendri 

    Komentar

    Tampilkan