KARAWANG –Buserpolri.com
Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Proklamasi, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Selasa pagi (19/5/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Dalam peristiwa tersebut, satu korban dilaporkan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan para saksi, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi T-3812-VB yang dikendarai Muhamad Aulia (21) melaju dari arah Rengasdengklok menuju Tanjungpura.
Saat berada di lokasi kejadian, pengendara diduga mencoba mendahului kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya. Namun dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda Beat bernomor polisi T-2407-OZ yang dikendarai Bintang Mahesa Mudahir (21). Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan adu banteng pun tidak dapat dihindarkan.
“Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara mengalami luka serius dan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun satu korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Ipda Cep Wildan.
Menurutnya, setelah menerima laporan dari anggota Polsek Karawang Kota, Briptu Indra, jajaran Satlantas Polres Karawang bersama Unit Gakkum langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, evakuasi korban, serta pengaturan arus lalu lintas.
“Kanit Gakkum Ipda Pujiaruli Rusyana bersama tim piket Gakkum melakukan olah TKP secara menyeluruh serta memintai keterangan saksi mata di lokasi, termasuk saksi bernama Damiri (48),” jelasnya.
Saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara dan memastikan kondisi aman sebelum mendahului kendaraan lain.
LUSIANA


