• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Patroli KRYD Polsek Cikupa Sasar Titik Rawan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    BUSER POLRI
    Mei 02, 2026, 5/02/2026 WIB Last Updated 2026-05-02T06:03:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Tangerang – Buserpolri com

    Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli mobile pada Jumat malam (1 April 2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.


    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Rusandi dengan melibatkan personel piket fungsi Polsek Cikupa.


    Adapun lokasi patroli meliputi sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Cikupa, di antaranya Jalan Raya Peusar, Bunderan 2 Citra Raya, serta kawasan The Avenue Citra Raya.


    Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), geng motor, tawuran, hingga tempat-tempat keramaian.


    Selain patroli, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah tersebut.


    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah.


    “Patroli ini dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” tegasnya.


    Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikupa tetap aman, kondusif, dan terkendali. (***)


    Hendri 

    Komentar

    Tampilkan