• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Polantas Menyapa Rider Ojol di Karawang, Serukan Disiplin Berlalu Lintas dan Kamseltibcarlantas

    BUSER POLRI
    Juni 01, 2026, 6/01/2026 WIB Last Updated 2026-06-01T09:09:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang -Buserpolri.com

     Dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas di jalan raya, anggota Satlantas Polres Karawang, Aipda Syarif Hidayat dan Bripda Rangga, melaksanakan rutinitas kegiatan patroli dialogis.

    Pasalnya, kegiatan edukasi melalui dialog ini ditujukan kepada driver Ojeg Online (Ojol) di Kabupaten Karawang, Minggu (31/5/2026).

    Seperti yang diketahui, patroli dialogis dilaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan Kamseltibcarlantas, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban pengendara di jalan raya.

    Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Sudiriyanto menjelaskan, bahwa patroli dialogis adalah salah satu sarana untuk mengetahui seputar informasi maupun masukan terkini dari komunitas Ojol terkait Kamseltibcarlantas.

    "Hal itu tentu saja untuk memaksimalkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Karawang," lanjut perwira Polri itu.

    Kasat Lantas menambahkan, selain untuk melihat secara langsung aktivitas para Ojol, tak lupa pihaknya menyampaikan pesan-pesan keselamatan di jalan raya, agar dapat dipatuhi oleh mereka.

    Tujuannya agar mereka mampu mengantisipasi gangguan Kamseltibcatlantas, sekaligus mampu untuk berlaku tertib dalam berlalu lintas.

    "Mari kita tumbuhkan keakraban satu sama lain, agar kekompakan tetap terjaga, yang nantinya bisa meningkatkan kebersamaan di dalam memelihara lingkungan yang harmonis dan tertib," katanya.

    Seperti yang dilakukan personel Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang, Aipda Syarif Hidayat dan Bripda Rangga, yang mengingatkan para Ojol untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap gangguan Kamseltibcarlantas.

    Oleh karena itu jadilah masyarakat yang baik, sadar hukum, taat aturan dan patuh pada kebijakan pemerintah.

    "Jika suatu waktu terjadi gangguan kamtibmas, segera melaporkannya ke Kantor Polisi terdekat, atau bisa menghubungi Lapor Pak Kapolres," pungkasnya.


    LUSIANA 

    Komentar

    Tampilkan