• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Polisi Ungkap 4 Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

    BUSER POLRI
    Juni 07, 2026, 6/07/2026 WIB Last Updated 2026-06-07T12:27:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Polda Jabar-Buserpolri.com||Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satreskrim Polres Banjar berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengungkap empat laporan polisi terkait kasus curanmor serta mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana.


    Keberhasilan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di Mapolres Banjar, Sabtu (6/6/2026). Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Banjar dalam menekan angka kejahatan kendaraan bermotor dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


    Kasat Reskrim Polres Banjar IPTU Pramono Adi S.B., S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satgas Gakkum Ops Jaran Lodaya 2026 yang terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan.


    Selain penegakan hukum, Polres Banjar juga mengedepankan upaya preventif melalui razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor yang dicurigai tidak sesuai ketentuan. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan 85 unit kendaraan roda dua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak 10 unit kendaraan kemudian diserahkan kepada Satgas Gakkum karena tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah dan diduga berkaitan dengan tindak pidana.


    Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Banjar akan terus menggencarkan pemberantasan curanmor melalui langkah preemtif, preventif, maupun represif guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan.


    "Tidak ada ruang bagi pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Banjar. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat," tegasnya.

    Arip

    Komentar

    Tampilkan