• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Polres Karawang Kerahkan 76 Personel dalam KRYD, Sasar Begal, Tawuran dan Kejahatan Jalanan

    BUSER POLRI
    Juni 07, 2026, 6/07/2026 WIB Last Updated 2026-06-07T07:14:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    KARAWANG – Buserpolri.con

    Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polres Karawang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (6/6/2026) dengan melibatkan 76 personel Polres Karawang yang didukung unsur TNI dan Satpol PP Kabupaten Karawang.


    Patroli gabungan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, pusat keramaian, jalur sepi, serta lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya aksi begal, penjambretan, pencurian kendaraan bermotor dan tawuran. Kegiatan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terkait kejahatan jalanan yang masih menjadi perhatian bersama.


    Patroli gabungan menyasar sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, di antaranya jalur Pantura, kawasan industri, Jalan Lingkar Tanjungpura, kawasan Galuh Mas, area Terminal Klari, jalur Interchange Karawang Barat dan Timur, serta lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja guna mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, hingga kejahatan jalanan.


    Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menegaskan bahwa Polres Karawang terus memperkuat patroli Presisi, KRYD, serta pengungkapan kasus kriminalitas guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.


    “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Selain melakukan patroli dan penjagaan di titik rawan, kami juga mengoptimalkan fungsi intelijen dan reserse untuk detieksi dini, pencegahan dan pengungkapan ” tegas AKBP Fiki N. Ardiansyah.


    Sinergitas TNI, Polri, dan Satpol PP menjadi kekuatan utama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan tindak kejahatan maupun aktivitas mencurigakan melalui Lapor Pak Kapolres 0813-8888-110 dan Call Center Polri 110 (bebas pulsa)” ujar Kapolres melalui Kasihumas.


    Polres Karawang memastikan kegiatan patroli dan KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karawang.


    LUSIANA 

    Komentar

    Tampilkan