• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa

    BUSER POLRI
    Juni 06, 2026, 6/06/2026 WIB Last Updated 2026-06-06T11:12:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Tangerang.Buserpolri.Com

    Aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang akhirnya mengungkap kasus tewasnya pedagang cilok berinisial P (33) di kontrakan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Selsa (2/6/2026) lalu. 


    Jumat (5/6/2026), polisi berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa tersebut. Kedunya adalah BT (41) dan MS (17). 


    "Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (6/6/2026). 


    Saat ini, kata Indra Waspada, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih menggali keterangan dari kedua terduga pelaku, mulai dari kronologis hingga motif. 


    "Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan karena penanganan dilakukan secara profesional," pungkasnya.


    Hendri 

    Komentar

    Tampilkan