KARAWANG – Buserpolri.com
Respons cepat jajaran Polsek Cikampek, Polres Karawang, membuahkan hasil setelah seorang anak laki-laki yang ditemukan terlantar di dalam angkutan umum berhasil dipertemukan kembali dengan ayah kandungnya pada Senin (13/7/2026) malam.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa penemuan anak terlantar tersebut bermula sekitar pukul 18.30 WIB, saat Polsek Cikampek menerima penyerahan seorang anak laki-laki yang ditemukan seorang warga di dalam angkutan umum rute Karawang–Cikampek.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota Polsek Cikampek langsung memberikan perlindungan kepada anak tersebut sekaligus melakukan langkah-langkah cepat untuk mencari identitas dan keluarganya. Keselamatan serta pemenuhan hak anak menjadi prioritas utama kami.
Anak tersebut kemudian diketahui bernama Muhammad Ramadhan bin Diding Hambali, lahir di Bekasi pada 4 Mei 2020.
Sebelumnya, anak itu ditemukan oleh Nur Baeti (27), warga Kampung Sukasenang, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, bersama Pahrudin (56), warga Kampung Sukaseuri, Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Karawang. Keduanya kemudian membawa dan menyerahkan anak tersebut ke Polsek Cikampek.
Setelah menerima penyerahan anak, personel Polsek Cikampek segera melakukan upaya pencarian keluarga dengan menyebarluaskan informasi melalui media sosial CKP Info, KRW Info, dan Cikarang Info.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Tidak lama setelah informasi dipublikasikan, Diding Hambali, ayah kandung anak tersebut, datang ke Polsek Cikampek untuk memastikan identitas putranya. Setelah dilakukan proses verifikasi oleh petugas, anak tersebut kemudian diserahkan kembali kepada ayah kandungnya.
“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepedulian masyarakat dan respons cepat anggota Polri dalam memanfaatkan berbagai sarana informasi. Kami mengapresiasi warga yang telah peduli dan segera menyerahkan anak tersebut kepada pihak kepolisian, sehingga anak dapat kembali dengan selamat kepada keluarganya.
Polres Karawang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat apabila menemukan anak terlantar, anak yang terpisah dari keluarganya, maupun kondisi lain yang membutuhkan penanganan segera, sehingga keselamatan dan hak-hak anak dapat terlindungi dengan baik.
LUSIANA


