• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Polres Purbalingga Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kepala Dusun

    BUSER POLRI
    Juli 15, 2026, 7/15/2026 WIB Last Updated 2026-07-15T11:34:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Polres Purbalingga-Buserpolri.com||
    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Kepala Dusun yang terjadi di Desa Sangkananyu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi peristiwa dan melengkapi berkas perkara.


    Lokasi rekonstruksi berada di Hutan Kota Wasesa, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Rabu (15/7/2026) siang. Lokasi tersebut telah diatur menyerupai tempat kejadian perkara  (TKP) aslinya yang berada di sebuah kebun wilayah Desa Sangkananyu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.


    Dalam rekonstruksi tersangka berinisial SW (50) dihadirkan untuk memperagakan sejumlah adegan dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. Hadir dalam kegiatan Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto, pihak Kejaksaan Negeri Purbalingga dan penasihat hukum tersangka.


    Kasat Reskrim AKP Siswanto mengatakan Satreskrim telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi terkait dengan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sangkananyu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.


    "Dalam rekonstruksi yang digelar pada hari ini, diperagakan sebanyak 21 adegan sesuai dengan apa yang disampaikan tersangka dalam penyidikan," ucap Kasat Reskrim.


    Kasat Reskrim menambahkan tujuan dilaksanakan rekonstruksi adalah menyamakan persepsi apa yang disampaikan tersangka dalam proses penyidikan dengan apa yang terjadi pada saat di TKP. Sehingga peristiwa akan jelas tergambar saat rekonstruksi digelar.


    Kasus pembunuhan tersebut terjadi di sebuah kebun wilayah Desa Sangkananyu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Kamis (11/6/2026). Tersangka berinisial SW (50), pekerjaan wiraswasta, alamat Desa Sangkananyu Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. 


    Sedangkan korban bernama Sungkowo (57), merupakan perangkat desa (kepala dusun) yang beralamat di Desa Sangkananyu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

    Hasan

    Komentar

    Tampilkan