• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Tindaklanjuti Informasi Soal Dugaan Peredaran Obat Keras, Polsek Mauk Cek Lokasi

    BUSER POLRI
    Juli 09, 2026, 7/09/2026 WIB Last Updated 2026-07-09T14:00:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Tangerang.Buserpolri.com

    Aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang mendatangi lokasi yang diduga jadi tempat peredaran obat keras daftar G di Kampung Suka Hati, Desa Karang Serang Kecamatan Sukadiri, Kamis (9/7/2026). 


    Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, pengecekan itu merupakan tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat. Kata dis, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan. 


    "Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelaku atau aktivitas terkait penjualan obat golongan G tersebut," kata Nyoman. 


    Meski demikian, lanjut Nyoman, pihaknya berkoordinasi dengan perangkat lingkungan setempat untuk bersama-sama melakukan monitoring. Tempat yang diduga atau dicurigai pun, ujar Nyoman, telah dilakukan penertiban. 


    "Telah dilaksanakan penertiban terhadap tempat yang diduga menjadi penjualan obat daftar G tersebut," ujarnya 


    Penertiban dilakukan oleh perangkat lingkungan dan pemerintahan desa setempat. Pada kesempatan itu, Nyoman mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi. Dia juga mengajak masyarakat melapor apabila melihat atau menemukan aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan.


    Hendri 

    Komentar

    Tampilkan