Tangerang-Buserpolri.com||Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang ditetapkan sebagai salah satu dari 10 kantor pertanahan di Indonesia yang menjadi pilot project transformasi layanan pertanahan.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat penyampaian informasi mengenai layanan pertanahan secara terbuka dan mudah dipahami publik.
Hal itu disampaikan Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi saat menerima jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang dalam kegiatan silaturahmi yang berlangsung di Aula Adi Guna Kantah Kota Tangerang, Jumat (14/8/2026).
Tardi mengatakan, penetapan Kantah Kota Tangerang sebagai salah satu kantor pilot project membuat pihaknya tengah melakukan berbagai pembenahan, khususnya terkait pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ini resmi menjadi pilot project di seluruh Indonesia dengan telah ditetapkan sepuluh kantor, termasuk salah satunya Kota Tangerang,” ujar Tardi.
Menurutnya, transformasi layanan tersebut diharapkan mampu memberikan perubahan nyata terhadap kualitas pelayanan pertanahan.
“Kami ini lagi berbenah terkait dengan pelayanan. Mudah-mudahan dengan adanya transformasi layanan, tidak ada lagi ke depan,” katanya.
Tardi menegaskan, salah satu hal penting dalam transformasi layanan adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai berbagai pelayanan pertanahan.
“Yang paling penting adalah bagaimana menyampaikan informasi yang ada di kami sampai kepada masyarakat terkait dengan layanan,” ujarnya.
Perkuat Sinergi dengan PWI
Dalam kesempatan tersebut, Tardi juga menyambut baik kehadiran jajaran PWI Kota Tangerang. Ia berharap hubungan komunikasi antara Kantah Kota Tangerang dan insan pers dapat semakin diperkuat.
Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi pelayanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan nanti ke depan kita bisa bersinergi dengan PWI terkait dengan publikasi-publikasi yang ada di kami. Intinya publikasi yang positif dan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Tardi.
Ia juga meminta agar komunikasi ke depan dapat dilakukan melalui jajaran humas Kantah Kota Tangerang sehingga informasi pelayanan dapat disampaikan secara lebih terarah.
PWI Siap Kawal Informasi Pelayanan
Ketua PWI Kota Tangerang Rahmat Herwanto menyambut positif terbukanya kembali komunikasi antara PWI dengan Kantah Kota Tangerang.
Rahmat menegaskan, PWI tetap menjalankan kerja jurnalistik berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.
“Anggota PWI ini hampir 90 persen sudah mengikuti uji kompeten yang dikeluarkan sesuai aturan Dewan Pers. Makanya kami kerja juga tidak gegabah,” ujar Herwanto.
Menurutnya, wartawan memiliki kewajiban mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun, setiap informasi harus melalui proses verifikasi dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
Herwanto mengatakan, setiap laporan atau persoalan yang masuk ke PWI, termasuk yang berkaitan dengan pertanahan, terlebih dahulu dipelajari sebelum diputuskan menjadi bahan pemberitaan.
“Setiap ada masalah, permasalahan apa pun dipelajari dulu dan dimusyawarahkan dulu di organisasi. Kalau memang perlu harus konfirmasi ke narasumber, baru kami membuat surat untuk konfirmasi,” katanya.
Ia menambahkan, PWI juga menerima keluhan dari narasumber terkait kinerja wartawan, termasuk terhadap mereka yang mengaku sebagai wartawan maupun bagian dari organisasi profesi.
Sinergi Tetap Jaga Fungsi Kontrol Pers
Herwanto menegaskan, sinergi antara PWI dan Kantah Kota Tangerang bukan berarti menghilangkan fungsi kontrol pers.
Menurutnya, tugas wartawan tetap mencari informasi dan memberitakan kepentingan publik. Namun, ketika informasi menyangkut persoalan yang membutuhkan klarifikasi, wartawan wajib memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menjelaskan.
“Kalau masalah pemberitaan, memang tugas kami mencari. Tapi kami juga tidak mungkin kalau tidak darurat atau tidak ada kepentingan dengan pimpinan wilayah, kami tidak akan konfirmasi. Kecuali memang menyangkut ada masalah yang harus dikonfirmasikan,” tuturnya.
Herwanto berharap pertemuan tersebut menjadi awal penguatan komunikasi antara PWI Kota Tangerang dengan Kantah Kota Tangerang.
Ia menilai kolaborasi antara lembaga pelayanan publik dan pers penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, sekaligus memahami berbagai inovasi dan transformasi pelayanan pertanahan.
Dengan ditetapkannya Kantah Kota Tangerang sebagai salah satu pilot project transformasi layanan pertanahan, sinergi dengan media diharapkan dapat memperkuat edukasi publik serta mendorong masyarakat semakin memahami hak, prosedur dan mekanisme dalam memperoleh layanan pertanahan.
Hendri


