Polda Jateng-Buserpolri.com||Kota Semarang | Sebelum melaksanakan tugas memberikan pelayanan penyampaian pendapat yang rencananya di laksanakan di kawasan Tugu Muda Kota Semarang, seluruh personel menjalani pengecekan oleh Provost Bid Propam Polda Jateng sebagai bagian dari pengawasan internal dan memastikan kesiapan anggota di lapangan pada Rabu (26/8) Siang.
Pengecekan dilakukan terhadap personel yang akan melaksanakan pelayanan. Pemeriksaan tersebut antara lain memastikan kelengkapan dan kesiapan anggota, termasuk memastikan personel tidak membawa senjata api maupun benda atau bahan berbahaya lainnya yang tidak diperkenankan dalam pelaksanaan tugas pelayanan penyampaian pendapat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan dan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga pendekatan pelayanan tetap humanis dan persuasif. Bid Propam juga mengingatkan personel agar menjaga sikap, perilaku, serta cara berkomunikasi selama berinteraksi dengan peserta penyampaian pendapat maupun masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
Dalam keteranganya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan, pengecekan oleh Provost Bid Propam Polda Jateng merupakan bentuk pengawasan agar pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur.
“Pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan personel yang melaksanakan pelayanan penyampaian pendapat benar-benar siap dan menjalankan tugas sesuai ketentuan. Termasuk memastikan tidak membawa senjata api maupun benda berbahaya lainnya yang tidak diperlukan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto.
Menurutnya, langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen Polda Jateng untuk menghadirkan pelayanan yang mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis.
“Kami ingin personel hadir dengan sikap yang tenang, santun dan profesional. Prioritasnya adalah komunikasi serta pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kesiapan anggota tidak hanya secara fisik, tetapi juga sikap dan cara bertindak menjadi perhatian,” tambahnya.
Kombespol. Yuliyanto menegaskan bahwa pengawasan terhadap personel akan terus dilakukan selama rangkaian kegiatan berlangsung.
“Pengawasan internal merupakan bagian penting untuk memastikan seluruh anggota tetap berada dalam koridor tugasnya. Kami berharap kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung tertib, damai, dan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik,” tambahnya
" Selesai nya kegiatan tersebut, dari hasil pengecekan, tidak ditemukan personel yang membawa senjata api maupun benda atau bahan berbahaya lainnya yang tidak diperkenankan dalam pelaksanaan pelayanan penyampaian pendapat " pungkas Kabid Humas.
Duankie.tj


