• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Rengasdengklok Gelar Ops Miras

    BUSER POLRI
    September 06, 2026, 9/06/2026 WIB Last Updated 2026-09-06T10:05:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Karawang  Buserpolri.com

    - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Personil Polsek Rengasdengklok Polresta Karawang menggelar Operasi Sasaran Minuman Keras (Ops Miras), Sabtu (05/09/2026)

    Operasi dilaksanakan personil gabungan yang melibatkan Piket fungsi unit Samapta dan Piket unit reskrim. dengan menyasar warung, toko kelontong, kios, dan tempat yang diduga menjual miras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok.

    Kapolresta Karawang Polda Jabar Kombes Pol Mario Prahatinto. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi, S.H mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dampak negatif miras yang dapat memicu tawuran, perkelahian, dan gangguan kamtibmas lainnya.


    "Kami lakukan pemeriksaan, penyitaan, dan pembinaan kepada pemilik usaha. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di wilayah Rengasdengklok," ujar Kompol Edi Karyadi, S.H.


    Dalam operasi tersebut personil berhasil mengamankan 2 botol miras jenis arak dari Kios milik OD (45) di Desa Amansari Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang. 


    "Minuman kami sita kemudian kami amankan ke mapolsek. untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan," jelas kapolsek


    Kepada pemilik diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya menjual minuman keras


    "Jika masih membandel, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Mari bersama jaga Rengasdengklok agar tetap aman dan nyaman," pungkasnya

    Kegiatan berlangsung aman, tertib dan mendapat apresiasi dari masyarakat.

    Kombes Pol Mario Prahatinto


    LUSIANA 

    Komentar

    Tampilkan