Karawang - Buserpolri.com
Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digencarkan. Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polresta Karawang Aipda Juli Kuswantoro bersama Bripka Fazar Lesmana melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Dusun Jati desa Rengasdengklok Utara di Kec. Rengasdengklok,
Sabtu, (05/09/2026)
Dalam kegiatan sambang tersebut, Aipda Juli Kuswantoro dan Bripka Fazar Lesmana menyampaikan imbauan kamtibmas dan bahaya TPPO kepada warga. Ia mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas, baik di dalam maupun luar negeri.
"Modus TPPO saat ini sangat beragam. Pelaku biasanya menjanjikan gaji besar, pekerjaan mudah, dan proses cepat. Jangan mudah percaya. Pastikan perusahaan atau sponsor penyalur tenaga kerja terdaftar resmi di Disnaker dan BP2MI," jelas Aipda Juli Kuswantoro
Senada, Bripka Arif Utomo menambahkan agar warga tidak berangkat ke luar negeri melalui jalur non prosedural.
"Jika ingin bekerja ke luar negeri, urus dokumen secara resmi. Laporkan ke perangkat desa dan Bhabinkamtibmas. Jangan sampai menjadi korban perdagangan orang," tegasnya.
Warga juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan adanya perekrutan tenaga kerja mencurigakan di lingkungan.
Kapolresta Karawang Polda Jabar Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara door to door dan melalui kegiatan rutin di desa.
"Kami hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Dengan sosialisasi ini diharapkan warga Desa Rengasdengklok terhindar dari jerat TPPO," pungkasnya
Kombes Pol Mario Prihantinto
LUSIANA


