KARAWANG –Buserpolri.con
Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar terus melakukan kegiatan sambang dan memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah binaannya (3/9/2026).
Kali ini, Brigpol Yudha Nugraha, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari, melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat Desa Ciwulan, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang.
Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Yudha Nugraha menyampaikan imbauan Kamtibmas terkait bahaya dan modus TPPO yang perlu diwaspadai masyarakat. Warga diimbau agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan tinggi tanpa informasi yang jelas, khususnya apabila terdapat indikasi proses perekrutan yang tidak sesuai prosedur.
Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan legalitas dan kejelasan informasi sebelum menerima tawaran pekerjaan, serta segera berkoordinasi dengan aparat keamanan apabila menemukan dugaan atau indikasi TPPO di lingkungan sekitar.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Telagasari AKP Rigel Suhakso, S.H., menyampaikan bahwa upaya pencegahan TPPO membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.
“Polri terus mengedepankan langkah preventif melalui sambang dan edukasi kepada masyarakat. Kami mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang,” ujarnya.
Kegiatan tersebut merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan edukasi, sekaligus sebagai upaya bersama untuk mencegah terjadinya TPPO dan menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Telagasari.
Polresta KarawangKombes Pol Mario Prahatinto
LUSIANA


