• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Akhiri Penugasan, Danrem 161/WS Sampaikan Apresiasi

    BUSER POLRI
    Oktober 06, 2026, 10/06/2026 WIB Last Updated 2026-10-06T06:51:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Akhiri Penugasan, Danrem 161/WS Sampaikan Apresiasi


    Kupang – Buserpolri.com / Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad resmi mengakhiri masa penugasan setelah melaksanakan tugas pengamanan perbatasan negara selama satu tahun. Upacara pelepasan dipimpin Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, di Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kota Kupang, Senin (28/9/2026).

    Pelepasan tersebut menjadi bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi para prajurit dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan, mencegah aktivitas ilegal, serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat selama menjalankan tugas.

    Dansatgas Pamtas, Letkol Arh Endis Fahrul Rizal, S.Hub.Int., M.Sc., menyampaikan bahwa purna tugas bukan sekadar berakhirnya penugasan, tetapi merupakan wujud keberhasilan prajurit dalam menjalankan amanah negara dengan penuh dedikasi, disiplin, dan tanggung jawab.

    Usai upacara, seluruh personel beserta materiil melaksanakan pergeseran pasukan lintas laut menuju homebase. Kepulangan tersebut menjadi penanda berakhirnya tugas sekaligus momentum untuk membawa kembali semangat pengabdian dan pengalaman selama berada di wilayah perbatasan.

    Keberhasilan Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad mendapat apresiasi dan kebanggaan dari jajaran Korem 161/Wira Sakti. Dedikasi dan pengabdian yang telah ditorehkan diharapkan menjadi motivasi untuk terus memberikan yang terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas. (Penkostrad).


    Autentikasi

    Kapen Kostrad, Kolonel Arm Asep Hendra Budiana, S.H., M.M


    Hendri 

    Komentar

    Tampilkan