• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Penertiban Pelanggaran Sepeda Motor Knalpot Brong, Sat Lantas Polres Karawang Amankan 23 Unit Motor

    BUSER POLRI
    Maret 14, 2023, 3/14/2023 WIB Last Updated 2023-03-14T01:36:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG -Buserpolri.com || Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan kegiatan Penindakan dan penertiban pelanggaran Lalu Lintas di wilayah hukum polres Karawang, Senin 13 Maret 2023 pada pukul 13.00 Wib


    Kegiatan penindakan dan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama.,S.I.K., M.H., CPHR* dengan diikuti oleh Kasat Lantas Polres Karawang KBO Satlantas Polres Karawang, Kanit Turjawali Satlantas Polres Karawang dan Personel Unit Turjawali Satlantas Polres Karawang


    Kegiatan tersebut dengan sasaran pengendara sepeda motor ( PSM ) yang menggunakan Knalpot Brong atau Tidak sesuai dengan Standar 


    Adapun rute dalam kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di beberapa titik yakni di Jalan Jendral Ahmad Yani, Terminal Klari, Jl. Raya Klari, Jalan Lingkar luar Tanjung Pura, Traffic Light Peundeuy dan Traffic Light Karawang Timur


    “Kegiatan tersebut dalam rangka Ops Keselamatan 2023 serta menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait banyaknya pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban,”ujar Kasat Lantas yang sapaan akrabnya Akp Habibi


    Akp Habibi mengatakan, kegiatan ini juga mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot tidak standar atau Brong, karena menggangu kenyamanan masyarakat.


    Dia membeberkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut melakukan tilang terhadap 23 pelanggaran, dengan rincian Pelanggaran knalpot tidak standar / Brong serra tidak di sertai Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) sebanyak 23 tilang.


    “Adapun BB yang diamankan sebanyak 23 unit Sepeda Motor, Knalpot Tidak Standar SNI dan tidak disertai STNK diamankan”. Tuturnya.


    “Diharapkan dengan dilaksanakan penertiban ini bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas, karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas”. Pungkasnya.


    (Hendri) 
    Komentar

    Tampilkan