• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dalam Giat Ops KRYD Personil Polsek Rengasdengklok Berhasil Mengamankan Miras Jenis Arak Di Dua Kios Penjual Jamu

    BUSER POLRI
    Juli 24, 2023, 7/24/2023 WIB Last Updated 2023-07-24T11:46:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    KARAWANG -Buserpolti.com || Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas dan peredaran minuman keras. Personil Piket Fungsi Polsek Rengasdengklok melaksanakan giat Ops KRYD dengan sasaran Miras


    Dalam kegiatan Ops KRYD yang dilaksanakan Aiptu H.Asep Haryono bersama Aiptu Masyuri berhasil mengamankan 2 botol minuman keras jenis arak dari kios jamu di dusun Krajan dan Dusun Bakanjati Desa Karyasari Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang

    Minggu. (23/07/2023) Pukul.17.00 Wib


    Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.I.K.,M.SI, Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H kepada awak media menyampaikan, kegiatan Ops KRYD yang dilaksanakan personil untuk mengantisipasi tindak kriminalitas C3, Curas, Curat, Curanmor serta peredaran miras di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok


    "Kegiatan Ops KRYD dalam rangka mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas yang terjadi, serta menindak lanjut aduan masyarakat terkait adanya peredaran minuman keras", Ujar Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi. Senin (24/07/2023)


    Ditegaskan Kapolsek, giat Ops KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin. sehingga wilayah hukum Polsek Rengasdengklok terbebas dari peredaran minuman keras


    "Giat Ops KRYD dengan sasaran miras akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. hal ini dalam rangka menekan peredaran minuman keras, begitu juga terhadap toko atau kios penjual jamu yang diduga masih menjual miras kami akan tundak tegas sesuai hukum", Tegas Kapolsek


    Kapolsek Yuswandi menambahkan, dalam kegiatan Ops KRYD tersebut anggota berhasil mengamankan 2 botol minuman keras jenis arak dari dua kios jamu dilokasi yang berbeda 


    "Dalam giat tersebut anggota berhasil mengamankan 2 botol kecil minuman keras jenis arak dari dua kios jamu yang berbeda lokasi di Desa Karyasari. kemudian minuman tersebut diamankan di Mapolsek Rengasdengklok, sementara kepada pemilik kios diberikan teguran keras serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual kembali miras", Pungkasnya

    Kapolres Karawang AKBP H. Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana

    Komentar

    Tampilkan