Mataram-Buserpolri.com||Direktorat Pengamanan Obvit (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri melakukan audit resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) pada objek vital nasional sektor kelistrikan di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Langkah ini diambil untuk memastikan keandalan sistem pengamanan pada infrastruktur kritikal penyuplai energi listrik masyarakat.
Kegiatan penting ini dilaksanakan di bawah tanggung jawab penuh Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Syahdudi S.IK. Sementara itu, rangkaian peninjauan dan jalannya audit di lapangan dipimpin langsung oleh Kasubdit Audit Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., yang bertindak selaku Ketua Tim Audit.
Audit resertifikasi ini menyasar tiga fasilitas krusial, yaitu Regional Control Center (RCC), Distribution Control Center (DCC), dan Server Supervisory Control and Data Acquisition (Scada) Lombok.
Kombes Pol Hamam Wahyudi menjelaskan bahwa proses pemeriksaan hari kedua ini berfokus pada dua lokasi utama, yakni PT PLN (Persero) UPT Mataram (UP2B dan UP2D NTB) serta ruang pertemuan Hotel Golden Palace, Kota Mataram. Tim auditor bergerak melakukan observasi lapangan sejak pagi hari guna memeriksa kesiapan sarana dan prasarana pengamanan fisik di area sensitif RCC, DCC, dan ruang server utama.
Setelah melakukan pengecekan fisik di lapangan, tim melanjutkan agenda dengan pemeriksaan dokumen dan wawancara mendalam bersama manajemen serta Tim SMP PLN Lombok. Fokus pendalaman materi pada audit kali ini bertumpu pada Elemen II mengenai Pola Pengamanan. Penguatan pola pengamanan dinilai menjadi kunci utama dalam mengantisipasi sekaligus memitigasi potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam stabilitas pasokan listrik di wilayah Lombok.
Seluruh rangkaian kegiatan audit yang berlangsung dari pagi hingga malam hari tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Hasil dari resertifikasi ini nantinya akan menjadi acuan penting bagi PT PLN dalam mempertahankan dan meningkatkan standar sistem manajemen pengamanan yang sesuai dengan regulasi kepolisian.
Hasan


