• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menjadi Pawas, Ipda Dandi melakukan pencegahan dini dengan cara cek tahanan

    BUSER POLRI
    Agustus 23, 2023, 8/23/2023 WIB Last Updated 2023-08-23T12:47:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Buserpolri.com

    Pada Rabu pagi tanggal 23 Agustus 2023, Ipda Dandi, Kasubnit I Unit IV Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang, memimpin kegiatan pengecekan tahanan sebagai langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan (Rumah Tahanan) Polresta Tangerang.


    Setelah memimpin apel serah terima, Ipda Dandi bersama dengan timnya melaksanakan pengecekan tahanan dengan teliti dan cermat. Hal ini dilakukan untuk mencegah upaya pelarian tahanan serta untuk memastikan bahwa tahanan tetap mematuhi aturan dan disiplin yang berlaku di dalam Rutan. Langkah ini sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono.


    Dalam kegiatan pengecekan tersebut, Pawas (Perwira Pengawas) Polresta Tangerang turut hadir. Pawas Polresta Tangerang memberikan sosialisasi kepada para tahanan tentang hotline 110 Polri yang siap melayani masyarakat selama 24 jam sehari. Hal ini juga sebagai bentuk pencegahan terhadap aksi kriminal yang mungkin akan dilakukan oleh para pelaku yang berada di dalam Rutan. Selanjutnya, Pawas memberikan arahan kepada petugas jaga tahanan untuk memastikan kondisi tahanan tetap terjaga dan memperhatikan keluhan yang mungkin timbul.


    Kebersihan dan kesehatan tahanan juga menjadi fokus dalam kegiatan ini. Petugas jaga tahanan diinstruksikan untuk melakukan pengecekan dan kontrol secara rutin, serta memastikan kebersihan lingkungan Rutan. Aspek kesehatan tahanan, termasuk pola makan dan olahraga, juga diperhatikan agar para tahanan tetap sehat secara fisik dan mental selama masa penahanan.


    Melalui kegiatan pengecekan tahanan ini, Polresta Tangerang berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, termasuk mereka yang sedang berada dalam masa tahanan. Dengan penerapan tindakan preventif dan pengawasan yang ketat, diharapkan situasi di dalam Rutan tetap terkendali dan tahanan tetap berada dalam kendali hukum yang tepat.


    Hendri 

    Komentar

    Tampilkan