Tangerang - Buserpolri.com || 23 Agustus 2023 Tim piket gabungan Reserse Kriminal (Reskrim) beserta anggota Identifikasi dan Operasional Kejahatan Khusus (Iden dan Opsnal Krimsus) melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pencurian dengan pemberatan di Apartemen Samalea Savarna Sutra. Kegiatan olah TKP ini diarahkan oleh Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, sebagai langkah responsif dalam menangani laporan dari masyarakat terkait tindak pidana.
Dalam upaya untuk mengungkap dan mengumpulkan bukti terkait kasus pencurian ini, seluruh personel piket fungsi dan piket gabungan Reskrim turut serta dalam olah TKP yang dilakukan dengan seksama. Mereka melakukan pemeriksaan mendalam terhadap area yang terduga menjadi tempat tindak pencurian, mengumpulkan bukti-bukti potensial, dan mengidentifikasi jejak yang dapat membantu dalam penyelidikan lebih lanjut.
Tidak hanya fokus pada olah TKP, Mereka memberikan sosialisasi tentang hotline 110 Polri yang dapat dihubungi kapan saja selama 24 jam sehari. Langkah ini sejalan dengan upaya Polresta Tangerang untuk memperkuat kemitraan dengan masyarakat dan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk berinteraksi dengan pihak kepolisian.
Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, menekankan pentingnya keterlibatan seluruh personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Langkah proaktif seperti olah TKP dan sosialisasi hotline 110 menunjukkan komitmen Polresta Tangerang dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta mendukung penegakan hukum yang efektif.
Kepolisian terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi. Diharapkan, melalui kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kasus pencurian ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hendri