Karawang - Buserpolri.com
Polisi RW Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Sugiyo beserta Bhabinkamtibmas Aiptu H. Sunardi sosialisasi layanan kepolisian yaitu, Lapor Pak Kapolres kepada masyarakat di wilayah binaan.
Pasalnya sosialisasi tersebut ditujukan kepada warga Perum Bumi Taruno Permai Rt 02/03 Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat. Sabtu (16/9/2023).
Aiptu Sugiyo mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat.
"Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (087786287436) kepada masyarakat," sebut Polisi RW.
"Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif," lanjutnya.
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menjelaskan bahwa sosialisasi nomor layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
"Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," pungkas Kompol Marsono, Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.
Lusiana
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono