Tangerang - Buserpolri.com
Anggota Tim Operasional Ranmor (Opsnal Ranmor) dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang telah melaksanakan kegiatan sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan yang terjadi pada tanggal 19 Oktober 2023.
Pengungkapan kasus dengan cepat telah menjadi fokus utama dari Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, yang terus menekankan pentingnya tindakan tegas dan respons cepat dalam menindak tindak pidana. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polresta Tangerang dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya.
Hotline 110 Polri tetap tersedia 24 jam sebagai sarana komunikasi yang penting antara masyarakat dan Polresta Tangerang. Ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan situasi atau kejadian yang memerlukan respons cepat dari aparat kepolisian. Polresta Tangerang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta memberikan perlindungan kepada warga masyarakat.
Hendri


