Tangerang - Buserpolri.com
Aiptu Ujang, yang bertugas sebagai Ketua Tim (Katim) Piket Pelayanan di Gedung SPKT dan tergabung dalam piket gabungan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang, menerima konsultasi terkait tindak pidana pengeroyokan pada tanggal 19 Oktober 2023. Tindak pidana tersebut menjadi perhatian serius Polresta Tangerang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pelayanan terbaik ini merupakan perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, yang menekankan pentingnya mendengarkan dan memberikan panduan kepada masyarakat yang memerlukan bantuan hukum. Aiptu Ujang dengan sigap merespons konsultasi hukum yang diberikan oleh masyarakat terkait tindak pidana pengeroyokan.
Hotline 110 Polri tetap aktif 24 jam sebagai saluran komunikasi penting antara masyarakat dan Polresta Tangerang. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan situasi atau kejadian yang memerlukan tanggapan cepat dari aparat kepolisian. Polresta Tangerang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.
Hendri


