Kamis 15 05 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Tim Wasev Itjenad Pantau Langsung Pelaksanaan TMMD ke-125 di Karawang   Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG   Polres Serang Melaksanakan Kegiatan Binrohtal ,Tingkatkan Iman dan Takwa Personel    Antisipasi Tawuran Pelajar, Kapolsek Cikande Bubarkan Konvoi Anak Sekolah di Jalan Cikande - Gabus   Polda Sulsel Terus Mengungkap Kasus Premanisme Dalam Operasi Kewilayahan Pekat Lipu 2025   Perkuat Sinergi Polri dan Akademisi, Kapolres Gowa Silaturahmi dengan Rektor UIN Alauddin Makassar   POLDA RIAU KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS PREMANISME/KEJAHATAN JALANAN HASIL OPERASI PEKAT LANCANG KUNING 2025   Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan   Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Tindak Tegas   Ngariung Iman Ngariung Aman di Pos Ronda, Kapolres Serang Imbau Jaga Kerukunan Dan Siskamling Ditingkatkan  

    Iklan

    Polres Tangerang Kota Berhasil Mengamankan Pelaku Tindakan Kekeresan

    BUSER POLRI
    November 23, 2023, 11/23/2023 WIB Last Updated 2023-11-23T13:40:38Z
    masukkan script iklan disini

    Kota Tangerang - Buserpolri.com


    Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menerima laporan tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur dilakukan oleh seorang ibu terhadap anaknya di wilayah Babakan, Kota Tangerang.


    Terduga pelaku berinisial NL (38) yang merupakan ibu tiri korban kini telah diperiksa polisi. 


    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, pelapor adalah Ketua RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Bowo Prayitno, kamis(23/11/2023).


    "Awalnya pelapor yakni ketua RT setempat mendapat informasi dari warga dan pemilik kontrakan telah terjadi tindak penganiayaan terhadap anak dibawah umur, terduga pelaku adalah ibu tiri korban," terang Zain.

    masukkan script iklan disini

    Menurutnya, saat ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap NL. 


    Zain pun belum dapat merinci dan mengungkapkan sejumlah fakta dalam kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur tersebut.


    "Masih dalam pemeriksaan unit PPA, terkait fakta kejadiannya masih kita dalami. Kita juga telah koordinasi terkait pendampingan, pemulihan trauma dan rumah aman untuk korban dengan P2TP2A," kata dia.


    Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam bentuk berita acara wawancara masih dilakukan Polisi. Terduga pelaku telah diamankan guna pemeriksaan mendalam.


    "Keterangan sementara, tindak kekerasan tersebut dilakukan karena terduga pelaku kesal korban sulit diingatkan untuk tidak sering keluar rumah," pungkasnya.


    (Es)

    Komentar

    Tampilkan