KARAWANG, Buserpolri.com
Kegiatan anggota Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar Aipda M.Ahri melaksanakan giat sambang atau silaturahmi sekaligus giat ngawangkong bersama para petugas jaga ronda malam Desa Pancakarya Kecamatan Tempuran Kab. Karawang. Jum'at malam (12/1/2024).
Dalam melaksanakan giat sambangnya sekaligus giat ngawangkong dengan petugas ronda malam Desa Pancakarya Aipda M.Ahri pun memberikan himbauan kamtibmas kepada petugas jaga roda malam dan warga masyarakat wilayah Desa Pancakarya.
Aipda M.Ahri pun mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi dan menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati - hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.
" Kami mensosialisasikan Nomor WhatsApp 082211272003 Lapor Pak Kapolres,sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dengan baik dan cepat dan warga pun harus ikut peduli menjaga keamanan lingkungan nya, harus selalu antisipasi curat, curas dan curanmor dan selalu berhati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media, segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi." ucapnya.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana