• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Karawang, Bhabinkamtibmas Polsek Kotabaru Berikan Himbauan pada Warga Terkait Larangan Penggunaan Knalpot Brong dan Geng Motor

    BUSER POLRI
    Januari 11, 2024, 1/11/2024 WIB Last Updated 2024-01-11T10:43:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    KOTABARU KARAWANG -Buserpolri.com Bhabinkamtibmas Desa Pangulah Utara Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat Aipda Saparno, aktif melakukan pembinaan dan himbauan terkait masalah knalpot bising (brong) dan geng motor di wilayah desa binaannya. Rabu (11/01/2024)


    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif yang diambil pihak kepolisian untuk mengatasi gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh kebisingan dan perilaku kelompok motor.


    Kapolres Karawang Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. menjelaskan, bahwa kegiatan pembinaan dan himbauan ini merupakan langkah preemtif Polsek Kotabaru dalam menanggulangi permasalahan geng motor di Kecamatan Kotabaru. 


    Pihak kepolisian berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.


    "Kita terus melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif agar dapat menekan aksi geng motor yang kerap kali meresahkan masyarakat. Salah satu fokus kita adalah mengatasi knalpot brong yang sering menjadi penyebab gangguan ketertiban," ujar Iptu Suherlan


    Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan

    Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan