KOTABARU KARAWANG -Buserpolri.com
Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat terus meminimalkan pelanggaran terhadap penggunaan knalpot brong. Salah satunya dengan menggiatkan kunjungan atau inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah, seperti yang dilakukan Ps. Kanit Lantas Polsek Kotabaru bersama anggota Polsek Kotabaru dan Kasi Tramtib Kecamatan Kotabaru Bapak Diding Haryadi, S.H. pada Rabu (11/01/2024)
Kapolres Karawang Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan, inspeksi dilakukan mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah Menengah atas maupun Kejuruan (SMA/SMK). Salah satunya untuk menekan pelanggaran penggunaan knalpot tidak standar (brong).
“Anggota kami, telah melakukan sidak di parkiran luar SMK Trimitra Jomin Barat. Dalam kegiatan sidak tersebut anggota kami menemukan 5 unit kendaraan yang berknalpot brong di sini dan langsung ditindak tegas dengan mencopot knalpot brong tersebut dan memerintahkan siswa yang memiliki kendaraan tersebut untuk mengganti dengan Knalpot standar." ucap Kapolsek.
Kapolsek Kotabaru mengingatkan orang tua/wali murid untuk selalu mengingatkan anak-anaknya, agar senantiasa mematuhi ketentuan berkendaraan." Pungkas Kapolsek
Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana