Polres Karawang -Buserpolri.com
Polsek Majalaya Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa pasirjengkol Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang Bripka Asep Setiawan memberikan himbauan kepada warga agar waspada terhadap peredaran uang palsu di bulan suci Ramadhan 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruko ( Rumah Toko ) Desa Pasirjengkol Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Rabu (3/4)
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya IptunYulianto, mengungkapkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengenali dan menghindari peredaran uang palsu, terutama di bulan Ramadhan yang seringkali menjadi momen meningkatnya transaksi keuangan.
“Himbauan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kerugian akibat menerima atau menggunakan uang palsu,” kata Kapolsek Majalaya
Dengan memberikan himbauan ini, diharapkan masyarakat khusunya pedagang dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam menerima uang, serta segera melaporkan jika menemukan adanya dugaan uang palsu kepada kepolisian. Imbuhnya.
Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono _
Lusiana