Sabtu 12 07 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Polres Purbalingga Terus Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Penggilingan Batu   Satlantas Polres Karawang Gelar Operasi Patuh Lodaya 2025, Wujudkan Keselamatan Berlalu Lintas   Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau: Simbol Kehormatan, Amanah Moral, dan Komitmen Kebangsaan   Personil Polsek Tegalwaru Giat Patroli Siang Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban   Bhabinkamtibmas Polsek Tegalwaru Giat Sapa Warga Jum'at Curhat di Masjid Al-Muhajirin Desa Cintalaksana   Personel Polsek Tegalwaru Ingatkan Warga Waspada Aksi Kejahatan Pencurian Pada Patroli Siang   Pastikan Aman, Personil Polsek Tegalwaru Patroli Siang Sambang Perbankan Ingatkan Waspada   Upaya Satlantas Polres Karawang, Cegah Pengendara Melanggar Tertib Lalu Lintas   Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Subuhan Keliling Bersama Warga Sukamulya, Ajak Aktif Jaga Kamtibmas   Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Laksanakan Jumat Keliling di Desa Sukadamai, Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas  

    Iklan

    Polres Grobogan Beri Sanksi Oknum Polisi yang Lakukan Interogasi Berlebihan

    BUSER POLRI
    Maret 10, 2025, 3/10/2025 WIB Last Updated 2025-03-10T05:27:16Z
    masukkan script iklan disini



    Polres Grobogan Beri Sanksi Oknum Polisi yang Lakukan Interogasi Berlebihan


    Polres Grobogan -Buserpolri.com||Polda Jateng | Pasca viralnya video adanya interogasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Grobogan pada seorang warga pencari bekicot, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025) malam.


    Kedatangan Kapolres Grobogan tersebut dalam rangka meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Kusyanto sewaktu melakukan interogasi.


    " Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” ujar AKBP Ike Yulianto.


    Oknum polisi yang terlibat dalam video viral adanya interogasi terhadap warga yang mencari bekicot tersebut yakni Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan.


    Atas tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut, lanjut AKBP Ike Yulianto, saat ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus.


    “ Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelas Kapolres Grobogan.


    Untuk diketahui, sebelum kejadian tersebut, beberapa bulan terakhir, warga setempat mengaku sering kehilangan barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel. Warga menduga bahwa pelaku pencurian tersebut yakni pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di sana.


    Kemudian pada Minggu (2/3/2025), salah seorang warga yakni Mulyoto mendapatkan panggilan ponsel dari Bagus Prasetyo yang menyampaikan telah melihat sepeda motor Honda Verza warna merah tanpa plat nomor parkir di pinggir kanal. 

    masukkan script iklan disini

    Pemilik sepeda motor Honda Verza warna merah tersebut, dicurigai oleh warga sebagai pelaku pencurian. Mendapat informasi tersebut, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumah nya dekat dengan lokasi.


    Usai mendapatkan telpon dari Mulyoto terkait adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian, Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian.


    Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi. Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama warga masyarakat serta Aipda IR.


    Oleh Aipda IR bersama warga, Kusyanto dibawa ke rumah Murman yang juga pernah kehilangan barang, hingga terjadilah interogasi tersebut. Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri karena pada saat itu banyak warga masyarakat, Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer. Lantaran tak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto dipersilahkan untuk pulang.


    Kapolres Grobogan membenarkan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, bahwa Kusyanto warga Desa Dimoro pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian.


    Sementara itu, Kusyanto beserta keluarganya mengucapkan terima kasih kepada Polres Grobogan atas penanganan peristiwa yang dialami dan menindak tegas anggotanya yang bersalah

    Hendri

    Komentar

    Tampilkan