Kotabaru, Karawang - Buserpolri.com
Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat bersama unsur terkait menggelar apel kesiapan patroli penerapan jam malam bagi peserta didik sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, bertempat halaman Mapolsek Kotabaru pada Sabtu (14/06/2025) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H.
Kegiatan apel ini menandai dimulainya penegakan aturan jam malam bagi pelajar SD hingga SMA/SMK yang berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Dalam apel yang dihadiri aparat kepolisian Polsek Kotabaru, Koramil 0406 Cikampek, Tramtib Kecamatan Kotabaru, Satgas Pelajar serta perwakilan Dinas Pendidikan, dilakukan koordinasi dan pembagian tugas patroli gabungan, yang dilanjutkan dengan Patroli gabungan menyasar lokasi-lokasi yang biasa menjadi tempat berkumpul pelajar di malam hari, seperti alun-alun, kafe, warung kopi, dan tempat hiburan lainnya.
Kapolsek Kotabaru menegaskan bahwa apel ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memberikan perlindungan bagi pelajar agar terhindar dari potensi bahaya dan aktivitas negatif di malam hari. Pelajar yang ditemukan melanggar akan diberikan pembinaan dan didata, serta orang tua akan dipanggil untuk ikut bertanggung jawab.
Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan agar penerapan jam malam ini dapat berjalan efektif dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda Kotabaru. Patroli rutin akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga kedisiplinan dan keselamatan peserta didik.
#polreskarawang
#polsekkotabaru
#akbpfikinovianardiansyah
#iptusuherlan
Lusiana