Kotabaru, Karawang Buserpolri.com
- Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat pemberlakuan jam bagi pelajar sesuai sesuai arahan Gubernur Jawa Barat tentang peserta didik atau pelajar untuk tidak keluar rumah pada jam 21.00 Wib. Sabtu malam. (14/06/2025).
Kegiatan patroli dilakukan mulai pukul 21.00 Wib menyisir semua Desa di kecamatan Sedong dengan target bilamana menemukan anak sekolah atau pelajar keluyuran diatas jam 21.00 Wib akan didata dan disuruh pulang kerumah nya masing-masing serta bilamana dihari berikutnya masih terjaring jam malam akan diamankan dan orangtua nya yang menjemput.
Kegiatan patroli pemberlakuan jam malam bagi pelajar yang keluyuran pada malam hari tersebut dilakukan oleh Anggota Polsek Kotabaru yang piket dengan di pimpin Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. dan diikuti oleh anggota Koramil 0406 Cikampek, Tramtib Kecamatan Kotabaru, Satgas Pelajar Kecamatan Kotabaru dan perwakilan para guru di masing-masing sekolah.
Kapolres Karawang Akbp Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan kegiatan patroli pemberlakuan jam malam tersebut merupakan program yang perlu di dukung karena untuk mencegah terjadinya tawuran yang marak dikonten-konten media sosial, yang sering dilakukan Anak-anak remaja seusia sekolah dari SMP hingga SMA. Ungkap Kapolsek.
#polreskarawang
#polsekkotabaru
#akbpfikinovianardiansyah
#iptusuherlan
Lusiana