KARAWANG – Buserpolri.com
Brigpol Bonahod Limbong, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari, melaksanakan kegiatan sambang ke masyarakat binaannya dalam rangka menyampaikan himbauan terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), (4/7/2025).
Dalam kegiatan sambangnya, Brigpol Bonahod memberikan pemahaman kepada warga tentang bahaya dan modus-modus yang sering digunakan dalam kasus TPPO. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya serta selalu memverifikasi informasi melalui instansi resmi.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya indikasi perdagangan orang di lingkungannya,” ujar Brigpol Bonahod.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., melalui Kapolsek Telagasari IPTU Andi Sabri, S.H., M.H., menututkan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Telagasari dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban maupun pelaku TPPO. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga semakin sadar dan berperan aktif dalam mencegah tindak pidana tersebut.
Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah
Lusiana