• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polsek Telukjambe Timur Gaungkan Sosialisasi Layanan Call Center 110

    BUSER POLRI
    Juli 19, 2025, 7/19/2025 WIB Last Updated 2025-07-19T03:38:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang - Buserpolri.com

    Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur, Aiptu Mamat Ruhimat melaksanakan sosialisasi layanan kepolisian call center 110 bebas pulsa kepada masyarakat saat giat sambang, Jumat (18/7/2025).


    Pasalnya, sosialisasi tersebut bertempat di Dusun Bobojong RT 05/03 Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


    Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, SH., SIK., MKP., M.Si melalui Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Iis Puspita, SH., MH menjelaksan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.


    "Dengan adanya ruang layanan 110, petugas operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat, mudah," kata Kapolsek.


    "Dan yang jelas, khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan Handphone," sambung Srikandi Polri itu.


    Kapolsek menandaskan, dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.


    Diketahui bahwa masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya.


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan