Buserpolri.com
Tigaraksa, 16 September 2025 — Polsek Tigaraksa bersama jajaran Polresta Tangerang menggelar pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) di depan Kantor Bupati Tangerang, pada Selasa (16/9) pukul 13.00 WIB. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan persekusi dan perlakuan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum security Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang terhadap salah satu jurnalis.
Aksi yang diikuti oleh sekitar 50 orang massa ini dikomandoi oleh Sdr. Irwan Sumardi selaku Koordinator Wilayah FWJI dan dikoordinir langsung oleh Sdr. Cecep Yuliaedi serta Sdr. Joni (Jojon) sebagai koordinator lapangan. Massa membawa satu unit mobil komando bernopol E 8891 KI, bendera organisasi, dan spanduk tuntutan yang bertuliskan:
"Aksi Protes Keras FWJI Indonesia. Tanggung Jawab Bupati:
1. Persekusi Jurnalis
2. Copot Kadis Perkim
3. Proses Hukum Oknum Security
4. Tindak Tegas Pejabat Gunakan Oknum Ormas & Preman
5. Tindak Tegas Oknum Kades Mauk Barat dan Oknum Camat Mauk"
Tuntutan Massa Aksi:
1. Penindakan tegas terhadap oknum security Dinas Perkim yang diduga melakukan penghinaan dan pengusiran terhadap wartawan.
2. Tuntutan klarifikasi publik dari Kadis Perkim dalam waktu 2x24 jam.
3. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem perekrutan dan pembinaan security di seluruh instansi Pemkab Tangerang.
4. Jaminan perlindungan hukum terhadap jurnalis sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
5. Penegakan demokrasi, hukum, dan kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.
Rangkaian Kegiatan:
Pukul 12.30 WIB: Apel pengamanan dipimpin oleh AKP Sitta Mardongan Sagala, S.H. (Kasat Pam Obvit) bersama AKP I Made Artana, S.H., M.H. (Kapolsek Tigaraksa), dengan kekuatan 102 personel gabungan Polresta Tangerang dan Polsek jajaran.
Pukul 14.10 WIB: Massa FWJI tiba di lokasi aksi dan mulai melakukan orasi bergantian.
Pukul 14.30 WIB: Perwakilan FWJI diterima audiensi di Ruang Coffee Morning, Kantor Bupati Tangerang.
Audiensi dihadiri oleh:
1. Kompol Andri Surya Kurniawan, S.H., S.I.K., M.I.K. (Kabag Ops Polresta Tangerang)
2. AKP I Made Artana, S.H., M.H. (Kapolsek Tigaraksa)
3. Yayat Rohiman, S.IP., M.Si. (Kadis DPMPD)
4. Arsudin, S.H., M.Si. (Kabid Pemakaman dan Pertanahan Dinas Perkim)
5. Irwan Sumardi (Korwil FWJI)
6. Cecep Yuliaedi (Ketua FWJI Kota Tangerang)
7. Perwakilan FWJI lainnya
Poin-Poin Penyampaian Audiensi:
Kompol Andri Surya Kurniawan menyampaikan bahwa kepolisian bertindak sebagai mediator dan fasilitator untuk menyelesaikan permasalahan antara FWJI dan Dinas Perkim. Ia berharap solusi terbaik dapat ditemukan secara damai dan bermartabat.
Irwan Sumardi menegaskan bahwa rekan jurnalis FWJI hanya menjalankan tugas untuk mencari kebenaran informasi, namun malah mendapatkan perlakuan tidak pantas. Ia meminta tidak ada lagi persekusi terhadap jurnalis dan menekankan bahwa tindakan menghalangi kerja jurnalistik adalah pelanggaran hukum, sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999, Pasal 18 Ayat (1).
Yayat Rohiman menjelaskan bahwa DPMPD hanya memiliki sekitar 18 orang pengawas untuk mengawasi 246 desa, namun pihaknya akan tetap melakukan pembinaan khusus kepada desa di Kecamatan Mauk.
Arsudin dari Dinas Perkim menyampaikan permintaan maaf karena Kadis Perkim berhalangan hadir, dan menjelaskan bahwa teguran telah diberikan kepada oknum security bernama Pak Een. Ia menambahkan bahwa kedua pihak sudah bertemu dan sepakat berdamai.
Akhir Kegiatan:
Pukul 15.30 WIB: Massa FWJI membubarkan diri dengan tertib.
Pukul 16.40 WIB: Kegiatan unjuk rasa resmi dinyatakan selesai dalam keadaan aman dan kondusif.
Catatan:
1. FWJI menerima hasil audiensi dan menunggu realisasi pertemuan lanjutan dengan Kadis Perkim dan Camat Mauk.
2. FWJI memberikan waktu 2x24 jam untuk pelaksanaan pertemuan tersebut. Jika tidak ada tanggapan, aksi lanjutan akan digelar.
Pengamanan oleh:
Kapam Obyek:
1. AKP Sitta Mardongan Sagala, S.H. (Kasat Pam
iObvit)
2. AKP I Made Artana, S.H., M.H. (Kapolsek Tigaraksa)
Personel:
• 102 personel gabungan Polresta Tangerang dan Polsek jajaran
Hendri