• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Masyarakat cukamudi kabupaten Lebak meminta keadilan.

    BUSER POLRI
    November 13, 2025, 11/13/2025 WIB Last Updated 2025-11-13T06:35:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Serang-Buserpolri.com||Dalam perkara ini telah di benar oleh icha suharna mulia SE, selaku PH masyarakat cukamuding yg terdampak yg tanah atau lahan nya sdh  ratakan untuk akses jalan PT GHl Gilang Lestari dan PT NKE. Sebenar nya kasus ini sedah di laporan kan ke polres lebak tapi sampai saat ini belum ada titikterang. Masyarakat yg terdampak yg tanah nya sudah di ratakan oleh perusahaan tersebut minta keadilan. Icha suharna mulia juga membenarkan bahwa saat ini masyarakat yg terdampak sudah melakukan pelapor ke polda banten. Dikrimimum polda banten dan Alhamdulillah ditrimum polda banten. Dan bapak kapolda banten respon cepat dalam perkara ini. Dalam keterangan icha suharna mulia selalu PH masyarakat cikamuding kasus ini akan di kupas habis sampai tuntas. Dan siapa pun yg bermain di dalam kasus ini akan di proses hukum. Seadil2 nya. Karna kasus ini sedah sangat lama sudah berjalan kurang lebih 7 bulan. Dalam keterangan icha sudah ada beberapa saksi yg sudah di periksa ditrimum (Harda) polda banten. Sala satu nya pihak perusahaan yg susah di minta keterangan nya. Dan saat ini dalam proses pemanggilan para saksi.icha mengucapkan terimakasih bayak ke pada Bpk kapolda banten. Ditrimum polda banten. Wadir ditrimum polda banten dan jajaran yg sdh respon cepat dalam kasus ini dan akan di kupas habis sampe ke akar2  nya tutup icha.

    Hendri

    Komentar

    Tampilkan