• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Empati Nasional, Polres Jakbar Ajak Masyarakat Isi Malam Tahun Baru 2026 dengan Ibadah dan Kegiatan Positif

    BUSER POLRI
    Desember 29, 2025, 12/29/2025 WIB Last Updated 2025-12-29T09:34:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Empati Nasional, Polres Jakbar Ajak Masyarakat Isi Malam Tahun Baru 2026 dengan Ibadah dan Kegiatan Positif






    Jakarta-Buserpolri.com||Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan membakar petasan maupun kembang api. 


    Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan solidaritas kepada saudara-saudara kita yang tengah tertimpa musibah bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia.


    Imbauan ini sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41/SE/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Provinsi DKI Jakarta, yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri serta menunjukkan rasa empati atas bencana alam yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, yang telah menyebabkan korban jiwa serta kerusakan besar.


    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Barat agar mengisi malam pergantian tahun baru dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna.


    “Kami mengajak masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru 2026 dengan ibadah, doa bersama, dan kegiatan positif lainnya, sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” ujar Kombes Pol Twedi saat dikonfirmasi, Senin, 29/12/2025. 


    Selain larangan membakar petasan dan kembang api, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum, menjauhi narkoba dan minuman keras, serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas. 


    Ia juga mengimbau warga yang hendak bepergian untuk memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan.


    Polres Metro Jakarta Barat juga akan melakukan langkah edukatif kepada para pedagang petasan / kembang api, khususnya di kawasan Asemka, terkait ketentuan dalam surat edaran Sekda DKI Jakarta maupun Surat Telegram Kapolri.


    “Semoga perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh empati, serta menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial,” tutup Kapolres.

    Hasan



    Komentar

    Tampilkan